Hak Pendidikan Anak terabaikan

|

Rabu, 10 Maret 2010

oleh: Ketua Umum PW IPM Bengkulu,Rahmat Yudhi

Kontribusi pendidikan sangat besar dalam pembangunan. pendidikan penting sebagai wahana transformasi sosial. Maka masyarakat termasuk remaja dan pelajar memegang peranan penting untuk menentukan kehidupan sosial di masa yang akan datang.Kehadiran pendidikan sangat di nanti oleh publik.Sayangnya pendidikan kita masih saja mengalami problem yang cukup serius.

Sekolah semakin tidak terakses di sebabkan kebijkan pendidikan yang meliberalisasikan skolah. Sehingga sekolah di tentukan oleh mekanisme pasar yang berlaku.dengan alasan pendidikan memang mahal. kondisi pendidikan nasional semakin buruk ditandai oleh rendahnya SDM.human development index(HDI) 2004 yang di keluarkan UNDP bisa di jadikan gambaran, posisi indonesia berada dalam angka 111 lebih rendah di banding tahun 2002 yang berada di peringkat 110.

harus ada gerakan bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak meberikan penyadaran( public awareness) terhadap masyarakat. Terkait bagaimana hak-hak mereka sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan murah dan berkualitas. langkah ini sangat penting mengingat politik pendidikan kita masih sangat bias terhadap kepentingan itu.

Setidaknya ada dua hak pendidikan bagi anak Indonesia, yakni, hak untuk di berlakukan secara manusiawi sebagai insan merdeka serta hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan beradap. Hak ini di jamin oleh Uno20 tahun 2003. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membeikan layanan dan kemudahan , serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bertmutu bagi setiap warga negara.

Masalah pendidikan tidak mungkin di lepaskan dari maslah sosial politik. Kebijakan polotyik sangat menentukan arah pembinaan dan pengembangan pendidikan . Tugas besar kaum muda dan gerakan npelajar lainya adalah bagaimana membuktikan bahwa pelajar juga bisa berbuat nyata untuk masyarakat(ipeh)

0 komentar: