POSKO DAERAH PENGADUAN UJIAN NASIONAL 2010

|

Senin, 22 Maret 2010

MENAGIH JANJI PEMERINTAH : UN 2010 LEBIH BAIK

Bengkulu, 22 Maret 2010 – Posko Nasional Pengaduan UN 2010 yang dibuka oleh Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak Ujian Nasional kemarin 21 Maret 2010 yang bertemapt di Kantor LBH Jakarta, Jl. Diponegoro 74, Jakarta Pusat, hari ini diikuti juga dengan dibukanya Posko Daerah Pengaduan UN 2010 oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah ( IPM ) Bengkulu, yang juga tergabung dengan Aliansi Pelajar Masyarakat Tolak Ujian Nasional yang bertempat di Kantor Pimpinan Daerah IPM Kota Bengkulu, Gedung Dakwah PDM Lantai III Jl. Bali Kompleks Perguruan Muhammadiyah Kampung Bali Kota Bengkulu. Posko Daerah Pengaduan UN 2010 ini dibuka dengan keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan UN 2010 meskipun sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hokum tetap yang antara lain menetapkan prasyarat pelaksanaan UN yaitu :

1. Meningkatkan kualitas guru
2. Melengkapi sarana dan prasarana sekolah
3. Akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia

Meskipun pemerintah telah berjanji UN 2010 lebih baik, adalah kenyataan para pelajar di banyak daerah di Indonesia tidak mendapatkan kualitas pendidikan yang sama dengan teman-temanya sendiri di kota besar. Hal ini dibuktikan dengan data Depdiknas yang menujukkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan, juga akses informasi belum merata di seluruh Indonesia. Kondisi ini tentu saja merupakan petunjuk bagi kita semua pemerintah bukan saja melakukan perbuatan melawan hokum dengan tidak mengindahkan putusan pengadilan, tetapi juga mengulang pelanggaran hak asasi anak, khususnya para pelajar yang diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional.

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bengkulu mengajak masyarakat turut mengawasi UN 2010 & menyampaikan ke ruang public, yaitu melalui Posko Daerah Pengaduan UN 2010, pelanggaran-pelanggaran UN 2010, seperti :

• Sarana, prasarana & akses informasi yang tidak lengkap
• Pungutan biaya-biaya
• Bocoran soal/ujian
• Ganguan psikologis
• Ketidak lulusan yang tidak wajar

Pengaduan-pengaduan itu tentu saja akan ditindak-lanjutin bersama-sama

Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan pelanggaran hak asasi dalam UN 2010. Beberapa lembaga jaringan Aliansi Pelajar Masyarakat Tolak UN di daerah membuka Posko Pengaduan UN 2010, termasuk Bengkulu yang dibuka oleh IPM ( Ikatan Pelajar Muhammadiyah ) Bengkulu. Selain menyampaikan pengaduan secara langsung ke posko-posko Pengaduan UN, pengaduan dapat disampaikan melalui surat, fax, maupun e-mail dengan menyertakan identitas lengkap, alamat % nomor telpon yang dapat dihubungi.

Posko Daerah Pengaduan UN 2010
Kantor PD IPM Kota Bengkulu Gedung Dakwah PDM Lantai III ,
Jl Bali Kompleks Perguruan Muhammadiyah Kampung Bali Kota Bengkulu
Telpon (0736) 20814 Fax (0736) 26161
Mobile Phone ( 081271910874 : Rahmat ) (085367083739 : Nadi)
e-mail : pw_ipmbengkulu@yahoo.com

Bengkulu, 22 Maret 2010
Hormat Kami,
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bengkulu

Ketua Umum : Rahmat Yudhi Cp ( 081271910874 )
Koordinator Posko Daerah : Nadi Hermansyah Cp ( 085367083739 )

Hak Pendidikan Anak terabaikan

|

Rabu, 10 Maret 2010

oleh: Ketua Umum PW IPM Bengkulu,Rahmat Yudhi

Kontribusi pendidikan sangat besar dalam pembangunan. pendidikan penting sebagai wahana transformasi sosial. Maka masyarakat termasuk remaja dan pelajar memegang peranan penting untuk menentukan kehidupan sosial di masa yang akan datang.Kehadiran pendidikan sangat di nanti oleh publik.Sayangnya pendidikan kita masih saja mengalami problem yang cukup serius.

Sekolah semakin tidak terakses di sebabkan kebijkan pendidikan yang meliberalisasikan skolah. Sehingga sekolah di tentukan oleh mekanisme pasar yang berlaku.dengan alasan pendidikan memang mahal. kondisi pendidikan nasional semakin buruk ditandai oleh rendahnya SDM.human development index(HDI) 2004 yang di keluarkan UNDP bisa di jadikan gambaran, posisi indonesia berada dalam angka 111 lebih rendah di banding tahun 2002 yang berada di peringkat 110.

harus ada gerakan bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak meberikan penyadaran( public awareness) terhadap masyarakat. Terkait bagaimana hak-hak mereka sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan murah dan berkualitas. langkah ini sangat penting mengingat politik pendidikan kita masih sangat bias terhadap kepentingan itu.

Setidaknya ada dua hak pendidikan bagi anak Indonesia, yakni, hak untuk di berlakukan secara manusiawi sebagai insan merdeka serta hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan beradap. Hak ini di jamin oleh Uno20 tahun 2003. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membeikan layanan dan kemudahan , serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bertmutu bagi setiap warga negara.

Masalah pendidikan tidak mungkin di lepaskan dari maslah sosial politik. Kebijakan polotyik sangat menentukan arah pembinaan dan pengembangan pendidikan . Tugas besar kaum muda dan gerakan npelajar lainya adalah bagaimana membuktikan bahwa pelajar juga bisa berbuat nyata untuk masyarakat(ipeh)

Materi Fortasi ke-IPM-an 2009

|

Selasa, 09 Maret 2010

A. Tentang Sejarah
Berdiri dengan nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah pada 18 Juli 1961 M bertepatan dengan 5 Shafar 1381 H karena 1) kesadaran kolektif di internal Muhammadiyah, bahwa sekolah-sekolah Muhammadiyah yang pada saat itu sudah berkembang perlu dibentengi ideologi Islam agar akidah mereka kuat atas berkembangnya ideologi komunis pada saat itu ; 2) sebuah keharusan bagi Muhammadiyah untuk menanamkan nilai-nilai ideologi perjuangan Muhammadiyah kepada kader-kader yang kebetulan saat itu Muhammadiyah telah memiliki lembaga-lembaga pendidikan (sekolah). Karena itu perlu organisasi Muhammadiyah sayap pelajar yang nantinya konsen pada persoalan-persoalan pelajar dan dunianya .
Seiring berjalannya waktu, pada masa kepemimpinan M. Jamaluddin Ahmad, tepatnya pada tanggal 18 November 1992 M / 22 Jummadil Awwal 1413 H Ikatan Pelajar Muhammadiyah berubah nama menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini dikarenakan 1) keberadaan remaja sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa selama ini belum mendapat perhatian sepenuhnya dari persyarikatan Muhammadiyah; 2) perlunya pengembangan jangkauan IPM; 3) adanya kebijakan pemerintah RI tentang tidak diperbolehkannya penggunaan kata “Pelajar” untuk organisasi berskala nasional.
Namun, begitu indahnya perubahan itu hingga akhirnya Ikatan Remaja Muhammadiyah berubah nama lagi menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah, yang mana sesuai dengan SK Nomenklatur Tahun 2007 dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pergantian nama tersebut. Maka pada Muktamar ke XVI di Solo tepatnya tanggal 28 Oktober 2008 disahkanlah secara nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Pada periode ini IPM dipimpin oleh Deni Wahyudi Kurniawan.

B. Tujuan IPM
“Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Itulah maksud dan tujuan IPM. Oleh karena itu, IPM harus benar-benar menyentuh kondisi riil basis masanya yaitu pelajar. Demi tercapainya tujuan mulia di atas dan terciptanya Generasi Pelajar Damai.

C. Struktur Organisasi IPM
Struktur Pimpinan IPM adalah sebagai berikut:
• Pimpinan Pusat
• Pimpinan Wilayah
• Pimpinan Daerah
• Pimpinan Cabang
• Pimpinan Ranting
Sedangkan struktur kepengurusan Ikatan Pelajar Muhammadiyah bersifat desentralisasi dan kolektif-koligeal. Artinya, bahwa posisi ketua dan sekretaris tidak hanya dimiliki oleh satu orang, tetapi masing-masing bidang juga berhak memiliki posisi tersebut. Berikut ini adalah strukturnya.(contoh adalah Pimpinan Pusat IPM) :
KETUA Umum
KETUA (Organisasi)
KETUA (Perkaderan)
KETUA (Kajian dan Dakwah Islam)
KETUA (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
KETUA (Apresiasi Seni, Budaya, dan Olahraga)
KETUA (Advokasi)
KETUA (Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga)
KETUA (Ipmawati)
SEKRETARIS Jenderal
SEKRETARIS (Organisasi)
SEKRETARIS (Perkaderan)
SEKRETARIS (Kajian dan Dakwah Islam)
SEKRETARIS (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
SEKRETARIS (Apresiasi Seni, Budaya, dan Olahraga)
SEKRETARIS (Advokasi)
SEKRETARIS (Hubungan Antar Lembaga)
SEKRETARIS (Ipmawati)
BENDAHARA Umum
Bendahara
Bendahara
ANGGOTA Bidang
Anggota Bidang Organisasi
Anggota Bidang Perkaderan
Anggota Bidang Kajian dan Dakwah Islam
Anggota Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Anggota Bidang Apresiasi Seni, Budaya, dan Olahraga
Anggota Bidang Advokasi
Anggota Bidang Hubungan Antar Lembaga
Anggota Bidang Ipmawati

KETERANGAN:
1. Struktur IPM bersifat desentralisasi. Artinya, setelah posisi Ketua Umum dan Sekretaris Umum tidak ada Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris, tetapi langsung Ketua dan sekretaris bidang yang bekerja sesuai dengan job bidangnya masing-masing.
2. Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) khusus untuk Pimpinan Pusat IPM.
3. Untuk Bidang Organisasi hanya ada pada struktur PP, PW, dan PD IPM. Sedangkan di tingkat PR dan PC IPM tidak ada.
4. Bidang Kewirausahaan hanya ada di struktur Ranting (PR IPM). Sedangkan untuk struktur di atasnya bisa dilakukan atas koordinasi tim bendahara dengan cara membentuk Lembaga Kewirausahaan/ekonomi yang langsung di bawah koordinasi tim bendahara. Untuk koordinasi Bidang Kewirausahaan Ranting dengan struktur atas, langsung ke bidang keuangan (tim bendahara).
5. Sesuai dengan ART IPM, bidang wajib yang ada di struktur Ranting adalah Bidang Perkaderan, SDI, dan PIP.

D. Agenda Aksi
Ikatan Pelajar Muhammadiyah mempunyai beberapa agenda aksi yang nantinya bisa membuat IPM benar-benar bergerak pada kondisi riil basis masanya. Berikut adalah daftar agenda aksi IPM:
1. Pengajian Islam Rutin (PIR)
Pengajian Islam Rutin atau disingkat PIR merupakan kegiatan rutin tentang dunia Islam dan yang terkait dengannya yang diadakan oleh pengurus IPM Ranting. Kegiatan ini diadakan sebagai penguatan nilai-nilai keislaman yang berwawasan rahmatan lil alamin di kalangan pelajar.
Waktu kegiatan bisa diadakan setiap seminggu atau dua minggu sekali. Semua tergantung kesepakatan dan dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh PR IPM setempat. Untuk tempat bisa diadakan di sekolah, di rumah salah satu guru (secara bergiliran), atau di rumah salah satu siswa dengan jadwal yang sudah fiks.
2. Sekolah Kader
Sekolah Kader merupakan suatu proses pendidikan yang disusun secara terpadu meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pembelaan terhadap kader IPM. Kegiatan ini berlangsung dalam jangka waktu tertentu setelah perkaderan formal tingkat muda (TM II). Untuk alumni TM III dan TM Utama tidak ada karena, diharapkan langsung mampu berkiprah dalam kancah yang lebih luas. Alasan lain adalah, karena letak geografis yang cukup luas sehingga bisa mengakibatkan ketidakefektifan kegiatan. Selain itu, jika alumni TM I dan TM II masih “dipikirkan”, maka alumni TM III dan TM Utama harus sudah “memikirkan”. Karena itulah, alumni TM III dan TM Utama tidak ada sekolah kader.
3. Gerakan Iqra
Berikut adalah bentuk aksi dari “Gerakan Iqra”:
a. Pembiasaan membaca sebagai aktivitas wajib bagi setiap kader.
b. Kajian regular sebagai ruang tukar-menukar pengetahuan dari buku yang telah dibaca, yang dituangkan dalam tulisan.
c. Melakukan arisan tulisan terhadap tema-tema yang telah ditetapkan.
d. Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk merangsang motivasi kader dalam hal tulis-baca seperti, pelatihan jurnalistik, pelatihan menulis cerpen/novel, kursus bahasa asing, pelatihan debat, pelatihan metode penelitian dan lain sebagainya.
e. Menciptakan aktifitas aplikatif untuk menyalurkan kemampuan dan ketrampilan dari hasil pelatihan atau baca-tulis kader, dengan mengikutserta-kan kader dalam setiap lomba penulisan karya tulis ilmiah, popular, lomba cerpen atau dalam agenda lomba debat konstruktif antar pelajar.
f. Menciptakan komunitas kreatif untuk mengaktualisasikan potensi kader seperti kelompok-kelompok ilmiah pelajar (KIP), Kelompok pecinta Cerpen (KPC), Kelompok pecinta puisi/sastra dan sebagainya.
g. Mengadakan forum dialog publik untuk merangsang pengetahuan kader dan sebagai upaya melakukan tranformasi pengetahuan terhadap publik.
h. Melakukan aktifitas rekreatif dengan mengajak kader ke tempat-tempat yang benuansa imajinatif, terkesan santai tapi serius, seperti berkunjung ke pusat-pusat perbukuan, silaturahmi tokoh, silaturahmi dengan pusat studi tertentu, membangun komunikasi aktif dengan gerakan pelajar lainnya, dan berkunjung ke masyarakat miskin kota, serta tadabur alam sebagai wahana membaca ayat ayat kauniyah.
i. Mengadakan English Training Center (ETC)
4. Gerakan Budaya Tanding
Berikut adalah bentuk aksi dari “Gerakan Budaya Tanding”
a. Kajian reguler sebagai ruang tukar-menukar pengetahuan tentang budaya pop yang menjadi trend setter pelajar.
b. Buy Nothing Day adalah hari dimana kita (anak IPM) dituntut untuk tidak mengkonsumsi/membelanjakan uang untuk komoditas-komoditas yang tidak menentukan hajat hidup kita. Kampanye ini digagas di Kanada dan secara luas telah dilaksanakan di berbagai negara dengan waktu pelaksanaan yang berbeda.
c. A Week Without TV. Tidak ada yang meragukan bahwa media televisi (TV) telah mengantarkan nilai-nilai kekerasan, pornografi, konsumerisme dsb, kedalam ruang-ruang privat kita. Kampanye ini dilaksanakan untuk melawan berbagai bentuk kejahatan media. Secara sadar kita memutuskan tidak menonton TV dalam seminggu agar ada interval untuk membersihkan isi kepala kita dari nilai-nilai negatif yang disebarluaskan TV.
1) Menggagas dan memassifkan gerakan-gerakan anti budaya pop dan Kapitalisme Global ala IPM. Misal Kampanye Anti Nonton Sinetron, Kampanye Limitasi Konsumsi Pulsa HP, Kampanye Anti Restoran Fastfood (McD, KFC), Kampanye Anti Coca Cola, Pepsi, Fanta, dll, Sehari Tanpa Rokok.
2) Menciptakan berbagai artefak-artefak yang menyampaikan pesan-pesan perlawanan (baju kaos, sticker, poster, topi, banner, pembatas buku, dsb).
3) Memunculkan penulis-penulis komik Islami sebagai counter atas penulis-penulis komik porno.
4) Stop belanja di Mall!
5) Menempatkan kader-kader IPM pada ruang-ruang budaya yang ada.
5. Gerakan Kewirausahaan
Berikut adalah bentuk aksi dari “Gerakan Kewirausahaan”:
a. Terbentuknya unit-unit usaha mandiri yang bisa membantu keuangan pimpinan pada setiap levelnya, seperti: koperasi pelajar, bimbel (bimbingan belajar)
b. Terciptanya kelompok-kelompok usaha perorangan yang dikelola secara mandiri dan dimonitoring oleh lembaga usaha pelajar
c. Membangun jejaring IPM dengan lembaga-lembaga lain yang tidak mengikat
d. Mengadakan pelatihan-pelatihan enterprenership
6. Gerakan Advokasi Pelajar (GAP)
Berikut adalah bentuk aksi dari “Gerakan Advokasi Pelajar”:
a. Pembentukan kelompok diskusi yang bertemakan hak-hak pelajar
b. Pembentukan komunitas pelajar di Ranting yang fokus pada advokasi pelajar.
c. Sekolah Advokasi
d. Merespon persoalan-persoalan pelajar baik di media maupun di internal IPM sendiri, seperti persoalan IPM dengan pihak sekolah

E. What should IPM do?
1. Pembelaan terhadap pelajar.
2. Mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk pelajar.
3. Mengembangkan potensi pelajar.
4. Melakukan pendampingan pelajar.
5. Berusaha menjadi problem solver permasalahan pelajar.
F. What benefit for us? If sit in organization board?
1. Pengalaman berorganisasi.
2. Memiliki jaringan atau teman yang bertaraf nasional.
3. Melatih kepemimpinan dan manajemen.
4. Bisa mengikuti berbagai pelatihan.
G. Testimonial